BOJONEGORO- Pada tahun 2025,
Pemkab Bojonegoro akan memberikan beasiswa dengan total nilai Rp 34,6 Miliar
untuk warga atau mahasiswa yang memiliki NIK Bojonegoro. Terdapat tiga jenis
beasiswa yang ditawarkan, yaitu beasiswa scientist, beasiswa sepuluh sarjana
per desa, dan bantuan sosial untuk tugas akhir. Universitas Bojonegoro (Unigoro) menjadi perguruan tinggi
swasta yang menampung penerima beasiswa sepuluh sarjana per desa dan bantuan
sosial tugas akhir. Defi Tristio Putri, SE., staf Biro Kemahasiswaan dan Kerja
Sama Unigoro, menjelaskan bahwa siswa kelas XII SMA/SMK/MA yang tertarik memperoleh beasiswa Pemkab Bojonegoro harus terlebih dahulu
mendaftar di Unigoro. “Pertama, mendaftar dulu sebagai mahasiswa Unigoro.
Selanjutnya bisa berkonsultasi dengan kami untuk tata cara pengusulannya
bagaimana,” terangnya, Senin (3/2/25).
Pendaftaran Penerimaan
Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Bojonegoro (Unigoro) untuk jalur serbu tahun
akademik 2025/2026 masih dibuka hingga tanggal 28 Februari 2025. Jalur PMB ini
diperuntukkan bagi pendaftar yang lulus dalam kurun waktu maksimal dua tahun.
Keuntungan mendaftar melalui jalur serbu adalah calon mahasiswa akan
mendapatkan potongan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar 50 persen dan
dapat diterima di Unigoro tanpa melalui ujian seleksi.
Kabag PMB Unigoro, Sofia Aldania B., S.TP., menyatakan bahwa calon
mahasiswa yang mendaftar melalui jalur Serbu akan memperoleh keuntungan,
seperti mendapatkan potongan 50 persen pada pembayaran UKT untuk triwulan
pertama, serta diterima di Unigoro tanpa harus mengikuti tes seleksi.“Biaya
pendaftarannya sangat terjangkau dibanding jalur lainnya. Hanya Rp 250 Ribu.
Selain itu, calon mahasiswa bisa mengakses semua beasiswa,” ungkapnya.
Calon mahasiswa dapat mendaftar secara online 24 jam melalui
situs www.pmb.unigoro.ac.id. Alternatif lainnya,
pendaftaran juga bisa dilakukan langsung di Gedung Rektorat Unigoro setiap hari
Senin hingga Jumat, antara pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Saat mengisi formulir
pendaftaran, pendaftar diwajibkan melampirkan salah satu dokumen berikut: Surat
Keterangan Lulus (SKL), ijazah, atau rapor kelas XII semester satu atau dua.
Jika pendaftar belum memiliki rapor kelas XII, mereka bisa melampirkan rapor
kelas XI semester dua.“Kemarin memang ada yang daftar tapi belum memiliki rapor
kelas XII. Boleh pakai rapor kelas XI semester dua untuk menunjukkan bahwa dia
akan lulus SMA di tahun 2025,” jelas Sofia.
Menurut informasi yang diterbitkan di laman resmi Dinas Pendidikan
Bojonegoro, pengumpulan berkas untuk permohonan beasiswa dibagi menjadi dua
tahap. Tahap pertama berlangsung dari 2 Januari hingga 28 Februari 2025, serta
3 hingga 28 Maret 2025. Sementara itu, tahap kedua dimulai pada 1 hingga 29
Agustus 2025, dan berlanjut dari 1 September hingga 30 September 2025.
Simak syarat dan ketentuan beasiswa Pemkab Bojonegoro berikut
ini. (din/ily)
Beasiswa 10 Sarjana Per Desa
1. Mahasiswa
S1/D4 PTN (murni/tidak transfer) non kedinasan atau PTS di Bojonegoro dengan
akreditasi prodi minimal B. Unigoro memiliki banyak prodi yang terakreditasi B.
2. Mahasiswa bagian dari keluarga pemegang kartu
PKH, KIP, KPM (kartu petani mandiri), dan KPP (kartu pedagang produktif).
3. IPK minimal 2,75 sejak semester 1. Atau juara
1, 2, dan 3 di kejuaraan akademik tingkat provinsi.
4. Tidak
sedang menerima beasiswa dari sumber lain.
5. Berusia
maksimal 20 tahun saat diterima sebagai mahasiswa dan tidak berstatus sebagai
karyawan swasta atau negeri.
6. Lulusan
SMA/SMK/MA sederajat di Kabupaten Bojonegoro. Disertai dengan bukti nilai ujian
sekolah tertinggi di desanya. Serta bukti diterima di PTN/PTS Bojonegoro.
Beasiswa Bantuan Tugas Akhir
1. Mahasiswa
S1/D4 PTN (murni/tidak transfer) non kedinasan atau PTS.
2. IPK
minimal 2,75.
3. Sedang
menyusun tugas akhir.
4. Keluarga miskin dengan dibuktikan SKTM (surat
keterangan tidak mampu) dari pemerintah desa.
5. Bagian dari keluarga pemegang kartu KPM (kartu
petani mandiri), dan KPP (kartu pedagang produktif).