BOJONEGORO - Sebagai bentuk kepedulian terhadap
meningkatnya kasus pelecehan terhadap anak, mahasiswa semester VI kelas 01
Fakultas Hukum Universitas Bojonegoro (Unigoro) menggelar kegiatan sosialisasi
bertema “We
Care for Our Children” pada Jumat, (13/6/25) di Balai Desa.
Semenpinggir.
Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran hukum
di kalangan masyarakat, khususnya terkait perlindungan hak-hak anak sejak usia
dini. Acara diikuti oleh para wali murid TK Dharma Wanita Semenpinggir yang
tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan dari awal hingga akhir.
Sosialisasi menghadirkan Irma Mangar,
S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum Unigoro sekaligus pengampu mata kuliah Hukum
Perlindungan Anak, sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Irma menekankan
bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab kolektif yang harus
dimulai dari lingkungan terdekat, yakni keluarga.
“Peran orang tua sangat sentral dalam
menjamin terpenuhinya hak-hak anak, mulai dari kasih sayang, akses pendidikan,
hingga perlindungan dari kekerasan dalam bentuk apa pun. Edukasi seperti ini
penting agar kesadaran hukum mengenai perlindungan anak tertanam sejak dini di
dalam keluarga,” tuturnya.
Sesi diskusi yang interaktif turut
mewarnai jalannya acara. Para peserta secara aktif mengajukan pertanyaan dan
berbagi pandangan seputar implementasi perlindungan anak di rumah tangga
masing-masing.
Salah seorang wali murid
mengapresiasi kegiatan ini dan mengaku mendapatkan wawasan baru mengenai
hak-hak anak. “Sosialisasi ini membuka pemahaman kami sebagai orang tua. Kami
jadi tahu tanggung jawab kami bukan hanya memberi makan dan menyekolahkan anak,
tapi juga menjamin perlindungan dan perhatian emosional mereka,” ungkapnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari
program pengabdian masyarakat mahasiswa Fakultas Hukum Unigoro. Selain
mendukung pembelajaran akademis, kegiatan ini juga mencerminkan peran mahasiswa
sebagai agen perubahan sosial yang aktif memberi kontribusi nyata di tengah
masyarakat.
“Kami ingin menunjukkan bahwa
mahasiswa hukum tak hanya berkutat pada teori, tetapi juga hadir secara
langsung memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujar Sukoco selaku ketua
pelaksana kegiatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan
kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hukum bagi anak dapat
terus meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif
bagi tumbuh kembang generasi penerus bangsa. (Ily)