Mahasiswa Hukum Unigoro Gedor Kesadaran Wali Murid Soal Urgensi Perlindungan Anak melalui Sosialisasi


Banner Post

BOJONEGORO - Sebagai bentuk kepedulian terhadap meningkatnya kasus pelecehan terhadap anak, mahasiswa semester VI kelas 01 Fakultas Hukum Universitas Bojonegoro (Unigoro) menggelar kegiatan sosialisasi bertema “We Care for Our Children” pada Jumat, (13/6/25) di Balai Desa. Semenpinggir.

Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, khususnya terkait perlindungan hak-hak anak sejak usia dini. Acara diikuti oleh para wali murid TK Dharma Wanita Semenpinggir yang tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan dari awal hingga akhir.

Sosialisasi menghadirkan Irma Mangar, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum Unigoro sekaligus pengampu mata kuliah Hukum Perlindungan Anak, sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Irma menekankan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab kolektif yang harus dimulai dari lingkungan terdekat, yakni keluarga.

“Peran orang tua sangat sentral dalam menjamin terpenuhinya hak-hak anak, mulai dari kasih sayang, akses pendidikan, hingga perlindungan dari kekerasan dalam bentuk apa pun. Edukasi seperti ini penting agar kesadaran hukum mengenai perlindungan anak tertanam sejak dini di dalam keluarga,” tuturnya.

Sesi diskusi yang interaktif turut mewarnai jalannya acara. Para peserta secara aktif mengajukan pertanyaan dan berbagi pandangan seputar implementasi perlindungan anak di rumah tangga masing-masing.

Salah seorang wali murid mengapresiasi kegiatan ini dan mengaku mendapatkan wawasan baru mengenai hak-hak anak. “Sosialisasi ini membuka pemahaman kami sebagai orang tua. Kami jadi tahu tanggung jawab kami bukan hanya memberi makan dan menyekolahkan anak, tapi juga menjamin perlindungan dan perhatian emosional mereka,” ungkapnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian masyarakat mahasiswa Fakultas Hukum Unigoro. Selain mendukung pembelajaran akademis, kegiatan ini juga mencerminkan peran mahasiswa sebagai agen perubahan sosial yang aktif memberi kontribusi nyata di tengah masyarakat.

“Kami ingin menunjukkan bahwa mahasiswa hukum tak hanya berkutat pada teori, tetapi juga hadir secara langsung memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujar Sukoco selaku ketua pelaksana kegiatan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hukum bagi anak dapat terus meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi penerus bangsa. (Ily)