Mahasiswa Fakultas Hukum Unigoro Sosialisasikan Penguatan Nilai Moral dalam Keluarga di Desa Kedungrejo


Banner Post

BOJONEGORO - Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan nilai moral dan pencegahan kejahatan seksual dalam lingkungan keluarga, mahasiswa semester VI kelas 02 Fakultas Hukum Universitas Bojonegoro (Unigoro) menggelar kegiatan sosialisasi bertema “Penguatan Nilai Moral terhadap Kejahatan Seksual dalam Lingkup Keluarga: Menangkal Pola Pikir Menyimpang sejak Dini”. Acara ini berlangsung pada Jumat, (14/6/25) di Balai Desa Kedungrejo, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro.

Acara dibuka secara resmi oleh Ika Mira Sekarwati, S.Sos., selaku perwakilan Pemerintah Desa Kedungrejo. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi kepada para mahasiswa atas inisiatif yang dinilai sangat penting dan relevan bagi masyarakat. “Kami mengucapkan terima kasih kepada adik-adik mahasiswa karena sudah memilih Desa Kedungrejo sebagai tempat pelaksanaan sosialisasi. Semoga kegiatan ini memberi manfaat nyata bagi warga,” tuturnya.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para orang tua dan anggota keluarga tentang pentingnya pendidikan nilai moral serta etika seksual yang benar, termasuk bahaya kejahatan seksual dan dampak buruknya terhadap perkembangan anak.

Sebagai narasumber utama, Irma Mangar, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum Unigoro, memaparkan materi yang dikaitkan dengan nilai-nilai dalam Pancasila serta landasan hukum yang relevan dalam konteks perlindungan anak. Beliau menjelaskan secara rinci setiap sila dalam Pancasila dan bagaimana penerapannya dapat mencegah munculnya pola pikir menyimpang di dalam keluarga. “Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga panduan moral dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam mendidik anak dan menciptakan lingkungan keluarga yang sehat dan aman,” jelasnya.

Secara umum, pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan kondusif, meskipun jumlah peserta yang hadir tidak sepenuhnya sesuai dengan jumlah undangan yang telah disebar. Dari sekitar 25 undangan, peserta yang hadir kurang dari 20 orang. Meski demikian, para peserta yang hadir menunjukkan antusiasme tinggi, terutama dalam sesi diskusi yang berlangsung aktif. Beberapa peserta juga mengajukan pertanyaan di luar topik, yang tetap direspons secara terbuka oleh narasumber.

Salah satu mahasiswa perwakilan panitia, Atik, menyampaikan kesan positif atas terselenggaranya kegiatan ini. Dia menilai bahwa keberhasilan acara tak lepas dari kerja sama yang solid antara tim pelaksana, narasumber, dan dukungan dari pihak desa.

“Kegiatan ini berjalan menyenangkan dan memuaskan. Semua pihak sangat kooperatif, mulai dari tim mahasiswa, narasumber, hingga perangkat desa. Itu yang membuat acara bisa terlaksana dengan lancar hingga akhir,” ujarnya pada selasa (17/6/25).

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat, sekaligus sebagai wujud nyata kontribusi mahasiswa hukum dalam membangun kesadaran hukum dan moral di lingkungan sosial. (Ily)