BOJONEGORO - Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan nilai
moral dan pencegahan kejahatan seksual dalam lingkungan keluarga, mahasiswa
semester VI kelas 02 Fakultas Hukum Universitas Bojonegoro (Unigoro) menggelar
kegiatan sosialisasi bertema “Penguatan Nilai Moral terhadap Kejahatan Seksual
dalam Lingkup Keluarga: Menangkal Pola Pikir Menyimpang sejak Dini”. Acara ini
berlangsung pada Jumat, (14/6/25) di Balai Desa Kedungrejo, Kecamatan Malo,
Kabupaten Bojonegoro.
Acara dibuka secara resmi
oleh Ika Mira Sekarwati, S.Sos., selaku perwakilan Pemerintah Desa Kedungrejo.
Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi kepada para mahasiswa atas
inisiatif yang dinilai sangat penting dan relevan bagi masyarakat. “Kami
mengucapkan terima kasih kepada adik-adik mahasiswa karena sudah memilih Desa
Kedungrejo sebagai tempat pelaksanaan sosialisasi. Semoga kegiatan ini memberi
manfaat nyata bagi warga,” tuturnya.
Sosialisasi ini bertujuan untuk
memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para orang tua dan anggota
keluarga tentang pentingnya pendidikan nilai moral serta etika seksual yang
benar, termasuk bahaya kejahatan seksual dan dampak buruknya terhadap
perkembangan anak.
Sebagai narasumber utama,
Irma Mangar, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum Unigoro, memaparkan materi yang
dikaitkan dengan nilai-nilai dalam Pancasila serta landasan hukum yang relevan
dalam konteks perlindungan anak. Beliau menjelaskan secara rinci setiap sila
dalam Pancasila dan bagaimana penerapannya dapat mencegah munculnya pola pikir
menyimpang di dalam keluarga. “Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga
panduan moral dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam mendidik anak dan
menciptakan lingkungan keluarga yang sehat dan aman,” jelasnya.
Secara umum, pelaksanaan
kegiatan berjalan lancar dan kondusif, meskipun jumlah peserta yang hadir tidak
sepenuhnya sesuai dengan jumlah undangan yang telah disebar. Dari sekitar 25
undangan, peserta yang hadir kurang dari 20 orang. Meski demikian, para peserta
yang hadir menunjukkan antusiasme tinggi, terutama dalam sesi diskusi yang
berlangsung aktif. Beberapa peserta juga mengajukan pertanyaan di luar topik,
yang tetap direspons secara terbuka oleh narasumber.
Salah satu mahasiswa
perwakilan panitia, Atik, menyampaikan kesan positif atas terselenggaranya
kegiatan ini. Dia menilai bahwa keberhasilan acara tak lepas dari kerja sama
yang solid antara tim pelaksana, narasumber, dan dukungan dari pihak desa.
“Kegiatan ini berjalan
menyenangkan dan memuaskan. Semua pihak sangat kooperatif, mulai dari tim
mahasiswa, narasumber, hingga perangkat desa. Itu yang membuat acara bisa
terlaksana dengan lancar hingga akhir,” ujarnya pada selasa (17/6/25).
Kegiatan ini merupakan
bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam bentuk pengabdian
kepada masyarakat, sekaligus sebagai wujud nyata kontribusi mahasiswa hukum
dalam membangun kesadaran hukum dan moral di lingkungan sosial. (Ily)