BOJONEGORO - Fakultas Hukum Universitas
Bojonegoro (Unigoro) bekerja sama dengan DPN PERADI dan DPC PERADI Bojonegoro
resmi memperpanjang masa pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)
Angkatan IV Tahun 2025 hingga 30 Juni 2025.
Sebelumnya,
pendaftaran dijadwalkan berakhir pada 31 Mei 2025. Namun, antusiasme yang
tinggi dari calon peserta serta upaya memberikan kesempatan lebih luas bagi
lulusan hukum untuk mengikuti program ini, mendorong pihak penyelenggara
memperpanjang batas waktu pendaftaran.
PKPA
ini akan dilaksanakan pada bulan Juli hingga Agustus 2025, setiap hari Sabtu
dan Minggu, bertempat di Gedung Fakultas Hukum Universitas Bojonegoro. Program
ini terbuka untuk umum, dengan keistimewaan bagi lulusan FH Unigoro berupa
pembebasan biaya pendaftaran.
Syarat
pendaftaran meliputi:
1. Mengisi formulir pendaftaran PKPA.
2. Menyerahkan pas foto berlatar belakang
merah ukuran 3x4 dan 4x6 masing-masing 3 lembar.
3. Fotokopi KTP dan ijazah S1 Hukum yang
sudah dilegalisir.
4. Berkas disusun rangkap tiga dan
dimasukkan dalam amplop cokelat bertali.
Biaya
pendidikan:
• Biaya pendaftaran: Rp500.000,-
• Biaya kontribusi pendidikan:
Rp5.000.000,-
Pembayaran
dapat dilakukan melalui transfer ke rekening BRI a.n. FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS BOJONEGORO (No. Rekening: 001101002443304).
Peserta
PKPA akan mendapatkan materi lengkap yang mencakup Hukum Acara Litigasi
(Pidana, Perdata, PTUN, Agama, dan lainnya), Materi Non Litigasi, Materi Dasar,
serta Materi Pendukung seperti Teknik Wawancara Klien, Penelusuran Hukum,
hingga Manajemen Kantor Advokat.
Sebagai
tambahan, peserta juga mendapatkan latihan soal secara gratis untuk menunjang
kesiapan menghadapi ujian profesi advokat.
Informasi
lebih lanjut dapat menghubungi:
• Moch Mansur (0813-3590-9500)
• Gunawan Hadi (0857-3349-2530)
Jangan
lewatkan kesempatan ini untuk bergabung dalam program PKPA dan mengambil
langkah penting menuju profesi advokat yang profesional dan berintegritas. (Ily)