Pendaftaran PKPA Angkatan IV Tahun 2025 di Fakultas Hukum Unigoro Diperpanjang Hingga 30 Juni


Banner Post

BOJONEGORO - Fakultas Hukum Universitas Bojonegoro (Unigoro) bekerja sama dengan DPN PERADI dan DPC PERADI Bojonegoro resmi memperpanjang masa pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan IV Tahun 2025 hingga 30 Juni 2025.

Sebelumnya, pendaftaran dijadwalkan berakhir pada 31 Mei 2025. Namun, antusiasme yang tinggi dari calon peserta serta upaya memberikan kesempatan lebih luas bagi lulusan hukum untuk mengikuti program ini, mendorong pihak penyelenggara memperpanjang batas waktu pendaftaran.

PKPA ini akan dilaksanakan pada bulan Juli hingga Agustus 2025, setiap hari Sabtu dan Minggu, bertempat di Gedung Fakultas Hukum Universitas Bojonegoro. Program ini terbuka untuk umum, dengan keistimewaan bagi lulusan FH Unigoro berupa pembebasan biaya pendaftaran.

Syarat pendaftaran meliputi:

1.         Mengisi formulir pendaftaran PKPA.

2.         Menyerahkan pas foto berlatar belakang merah ukuran 3x4 dan 4x6 masing-masing 3 lembar.

3.         Fotokopi KTP dan ijazah S1 Hukum yang sudah dilegalisir.

4.         Berkas disusun rangkap tiga dan dimasukkan dalam amplop cokelat   bertali.

Biaya pendidikan:

•          Biaya pendaftaran: Rp500.000,-

•          Biaya kontribusi pendidikan: Rp5.000.000,-

Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer ke rekening BRI a.n. FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS BOJONEGORO (No. Rekening: 001101002443304).

Peserta PKPA akan mendapatkan materi lengkap yang mencakup Hukum Acara Litigasi (Pidana, Perdata, PTUN, Agama, dan lainnya), Materi Non Litigasi, Materi Dasar, serta Materi Pendukung seperti Teknik Wawancara Klien, Penelusuran Hukum, hingga Manajemen Kantor Advokat.

Sebagai tambahan, peserta juga mendapatkan latihan soal secara gratis untuk menunjang kesiapan menghadapi ujian profesi advokat.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

•          Moch Mansur (0813-3590-9500)

•          Gunawan Hadi (0857-3349-2530)

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk bergabung dalam program PKPA dan mengambil langkah penting menuju profesi advokat yang profesional dan berintegritas. (Ily)