Meningkatkan Akses Pendidikan Advokat, Fakultas Hukum Unigoro Buka Pendaftaran PKPA 2025


Banner Post

BOJONEGORO- Fakultas Hukum Universitas Bojonegoro (Unigoro) bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Bojonegoro membuka program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang akan dilaksanakan pada bulan Juni hingga Juli 2025. Pendaftaran program ini dibuka sejak 2 Januari hingga 31 Mei 2025 dan terbuka bagi seluruh lulusan sarjana hukum.

Ketua PERADI Bojonegoro, Mochamad Mansur, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyelenggaraan PKPA ini merupakan bentuk komitmen dalam menyediakan akses pendidikan profesi hukum yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat Bojonegoro dan sekitarnya.“Melihat besarnya minat lulusan fakultas hukum di Bojonegoro untuk mengikuti PKPA, kami merasa perlu menghadirkan program ini secara lokal. Selama ini, banyak peserta yang harus ke luar kota, seperti ke Surabaya. Oleh karena itu, kami menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Unigoro untuk memfasilitasi kebutuhan tersebut,” tuturnya.

Program PKPA ini dirancang dengan melibatkan pemateri dari berbagai latar belakang profesional dan lembaga hukum. Narasumber berasal dari internal Fakultas Hukum Unigoro, PERADI pusat, serta lembaga peradilan seperti pengadilan negeri,pengadilan militer, pengadilan agama, kejaksaan, dan kepolisian.

“Kolaborasi ini kami lakukan agar peserta tidak hanya mendapatkan teori, tetapi juga memahami praktik langsung dari para profesional di lapangan. Kami ingin menghasilkan calon advokat yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berintegritas,” jelasnya.

Beliau juga menegaskan bahwa PKPA merupakan syarat awal yang wajib ditempuh sebelum menjalani masa magang sebagai advokat. Beliau berharap para peserta dapat mengikuti program ini dengan serius dan mampu mengaplikasikan ilmu yang diperoleh secara bertanggung jawab.

“Harapan kami, para peserta yang telah menyelesaikan PKPA dapat benar-benar memanfaatkan ilmunya di tengah masyarakat. Ini bukan hanya soal profesi, tetapi juga tentang tanggung jawab moral dalam menegakkan keadilan,” pungkasnya. (Ily)