Kolaborasi UKM Kependudukan Unigoro dan Satgas PPKPT Unigoro untuk Mencegah Kekerasan di Lingkungan Kampus


Banner Post

BOJONEGORO – UKM Kependudukan Universitas Bojonegoro (Unigoro) bekerja sama dengan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (PPKPT) Unigoro menggelar seminar umum pada Selasa (21/1/25). Acara yang diselenggarakan di Gedung Mayor Sogo ini menghadirkan Dra. Endah Tri Ratnawati, M.A.P., Ketua Forum Perlindungan Perempuan dan Anak (FP2A) dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Bojonegoro sebagai narasumber.

Wakil Rektor III Unigoro, Ir. H. Noor Djohar, MM., dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan. Ia menegaskan bahwa pencegahan kekerasan bisa dilakukan jika seluruh civitas akademika perguruan tinggi mendapatkan edukasi yang tepat. “Semoga seminar hari ini memberi manfaat bagi kita semua,” ujar Noor Djohar.

Sebagai moderator, Septi Wulandari, S.A.P., M.A.P., membuka diskusi dengan menjelaskan bahwa kekerasan seksual bisa dilakukan oleh siapa saja dan di mana saja, sehingga dibutuhkan strategi kolaboratif dan pendekatan multidisipliner untuk pencegahannya.

Di hadapan para mahasiswa, Endah menjelaskan bahwa saat ini setiap desa di Kabupaten Bojonegoro telah membentuk Satgas PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak). Untuk masyarakat yang kesulitan mengakses laporan di tingkat desa atau kecamatan, FP2A Bojonegoro menyediakan layanan hotline. “Setiap laporan yang masuk harus ditindaklanjuti dengan bukti aduan. Kampus Unigoro sangat beruntung memiliki Satgas PPKPT untuk memediasi kasus di tingkat universitas,” paparnya.

Endah juga memaparkan bahwa FP2A Bojonegoro menangani berbagai kasus kekerasan, termasuk kekerasan fisik, psikologis, ekonomi, dan seksual. Meskipun jumlah kasus yang ditangani menunjukkan penurunan setiap tahunnya, pada tahun 2021, saat pandemi Covid-19 merebak, kasus kekerasan justru mencapai angka tertinggi, dengan 60 kasus yang sebagian besar merupakan kekerasan seksual. "Namun, pada 2022 dan 2023, tren kasusnya menurun. Saat ini, kekerasan ekonomi mendominasi kasus yang ada," jelasnya.

Pendampingan terhadap korban kekerasan dilakukan sesuai dengan kebutuhan masing-masing. FP2A Bojonegoro melakukan asesmen untuk menentukan jenis pendampingan yang diperlukan, kemudian melanjutkan dengan kunjungan rumah untuk menggali fakta lebih dalam terkait terjadinya kekerasan. (din/ily)