BOJONEGORO - Fakultas Hukum Universitas Bojonegoro (Unigoro)
melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) pada Sabtu, (28/7/25).
Bertempat di Desa Balongcabe, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
Kegiatan ini mengangkat tema “Perlindungan Hukum bagi Debitur Kendaraan
Bermotor” dan diikuti oleh peserta dari kalangan ibu-ibu PKK.
Acara ini dipimpin oleh Dr. Abdim Munib, S.H., M.H., dosen Fakultas
Hukum Unigoro yang juga bertindak sebagai pemateri utama dalam kegiatan
tersebut. Kehadiran beliau memberikan penjelasan yang komprehensif dan
aplikatif mengenai aspek hukum yang sering dihadapi masyarakat terkait
pembiayaan kendaraan bermotor.
Tema ini diangkat sebagai respon terhadap masih terbatasnya pemahaman
masyarakat mengenai hak-hak hukum sebagai debitur, khususnya dalam pembiayaan
kendaraan bermotor. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum
kepada masyarakat mengenai prosedur yang sah dalam penagihan dan penarikan
kendaraan oleh lembaga pembiayaan.
“Tema ini dipilih karena masyarakat memerlukan pemahaman yang lebih luas
mengenai perlindungan hukum bagi debitur, terutama dalam hal penagihan oleh
lembaga pembiayaan atau saat terjadi gagal bayar yang dapat berujung pada
penarikan kendaraan,” tutur Dr. Abdim Munib dalam pemaparannya.
Dalam kegiatan ini, dijelaskan sejumlah poin penting yang perlu
diketahui masyarakat, seperti hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian
kredit kendaraan bermotor, tata cara penagihan yang sah secara hukum, serta mekanisme
penarikan kendaraan bermotor yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Materi tersebut disampaikan dengan merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi dan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Penarikan kendaraan bermotor harus dilakukan sesuai prosedur hukum yang
berlaku. Masyarakat berhak mengetahui bahwa tindakan sepihak oleh leasing tanpa
dasar hukum dapat dikategorikan sebagai pelanggaran,” jelasnya.
Kegiatan PKM ini merupakan bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan
Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat. Kehadiran
akademisi di tengah masyarakat diharapkan mampu menjembatani pemahaman hukum
dan meningkatkan kesadaran warga terhadap hak-hak mereka sebagai warga negara.
Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari para peserta. Ibu-ibu PKK
tampak aktif dalam sesi diskusi dan mengajukan berbagai pertanyaan, terutama
terkait pengalaman langsung dalam pembiayaan kendaraan bermotor.
“Materi yang disampaikan sangat bermanfaat karena sesuai dengan kondisi
yang kami alami sehari-hari. Sekarang kami tahu bagaimana seharusnya prosedur
penagihan dilakukan,” ungkap salah satu peserta.
Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, Fakultas Hukum Unigoro
menyatakan kesiapan untuk melakukan pendampingan dan advokasi hukum apabila di
kemudian hari masyarakat menghadapi permasalahan hukum terkait pembiayaan
kendaraan bermotor.
“Kami tidak hanya hadir untuk memberikan informasi, tetapi juga siap
melakukan pendampingan apabila masyarakat menghadapi persoalan hukum terkait
pembiayaan kendaraan,” tutur tim pelaksana kegiatan.
Kegiatan serupa direncanakan untuk dilaksanakan di wilayah lain sebagai
bagian dari program berkelanjutan dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat.
“Kami berharap, kegiatan ini dapat memberikan dampak jangka panjang berupa
peningkatan kesadaran hukum dan keberdayaan masyarakat dalam mempertahankan hak
serta melaksanakan kewajiban secara seimbang,” pungkas Dr. Abdim Munib. (ily)