Fakultas Hukum Unigoro Gelar Sosialisasi Kesadaran Hukum bagi Pemuda Desa Semenpinggir


Banner Post

BOJONEGORO- Fakultas Hukum Universitas Bojonegoro (Unigoro) melaksanakan kegiatan sosialisasi bertema “Optimalisasi Peran Pemuda dalam Membangun Kesadaran Hukum di Lingkungan Masyarakat” pada Sabtu (26/4/2025) bertempat di Balai Desa Semenpinggir, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan tersebut diikuti oleh 15 anggota Karang Taruna Desa Semenpinggir dan dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Semenpinggir. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan generasi muda serta membentuk karakter pemuda yang bertanggung jawab dan taat hukum.

Dalam sambutannya, Asri Elies Alamanda, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum Unigoro  sebagai narasumber, menyampaikan pentingnya peran pemuda dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang sadar hukum.

“Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong pemuda menjadi agen perubahan yang aktif dalam membangun budaya hukum di lingkungan masyarakat. Selain memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, pemuda diharapkan mampu berperan dalam proses pembangunan hukum di tingkat desa,” tuturnya.

Materi sosialisasi meliputi dasar-dasar hukum nasional, hak dan kewajiban warga negara, urgensi ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, serta pentingnya peran pemuda sebagai motor penggerak kesadaran hukum di masyarakat. Asri menekankan bahwa keterlibatan aktif pemuda dalam proses penyebaran nilai-nilai hukum menjadi langkah strategis dalam membangun masyarakat yang lebih tertib dan berkeadilan.

“Pemuda memiliki energi, kreativitas, serta semangat tinggi untuk melakukan perubahan. Dengan menanamkan kesadaran hukum sejak dini, mereka tidak hanya mampu menjaga ketertiban di lingkungannya, tetapi juga berkontribusi dalam mewujudkan tata kehidupan berbangsa yang lebih baik di masa depan,” imbuhnya.

Selanjutnya, Asri menjelaskan bahwa pemilihan tema sosialisasi ini didasarkan pada fenomena banyaknya pelanggaran hukum di kalangan masyarakat akibat kurangnya pemahaman hukum. Oleh karena itu, pemuda dipandang sebagai elemen vital yang harus dilibatkan dalam upaya peningkatan kesadaran hukum secara berkelanjutan.

Kegiatan sosialisasi tersebut mendapatkan sambutan yang antusias dari para peserta. Selama sesi pemaparan materi, peserta aktif memberikan tanggapan, bertanya, serta berdiskusi mengenai berbagai isu hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari.

“Respon peserta sangat positif. Kami berharap nilai-nilai yang telah disampaikan dapat diterapkan dalam kehidupan mereka sehari-hari dan menjadi contoh nyata bagi masyarakat di sekitarnya” terangnya.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Unigoro berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pembangunan masyarakat yang sadar hukum, dengan menjadikan pemuda sebagai ujung tombak perubahan sosial berbasis nilai-nilai hukum. (Ily)