Dekan Unigoro Beri Arahan Program Magang Mahasiswa Semester tujuh Di Fakultas Hukum Unigoro


Banner Post

BOJONEGORO- Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Bojonegoro (Unigoro), H. Didiek Wahju Indarta, SH., S.P-1, memberi arahan mahasiswa semester tujuh terkait program magang, Senin (13/1/25). Pengarahan ini juga dihadiri oleh Kaprodi Hukum Unigoro, Gunawan Hadi P., SH., MH. Progam magang wajib diikuti seluruh mahasiswa semester tujuh.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang mekanisme magang, persyaratan administrasi, serta peran mahasiswa selama menjalani progam tersebut.  Didik Wahju Indarta selaku dekan fakultas hukum menyatakan bahwa.

“Mahasiswa magang diharapkan dapat menjalankan tugas yang di berikan oleh pihak tempat magang,baik itu berupa pengarsipan, penyusunan dokumen, atau tugas administratif lainnya, sebagai bagian dari proses pembelajaran dan pengalaman kerja di dunia professional”  jelasnya.Progam magang bagi mahasiswa  semester tujuh ini di jadwalkan berlangsung mulai persiapan di bulan januari hingga bulan februari 2025.

Penetapan magang tahun ini ada 9 tempat, termasuk Pengadilan Negeri (PN) Bojonrgoro, Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Kejaksaan Negeri Bojonegoro.Dengan pelaksanaan yang matang, di harapkan progam ini dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan kompetensi mahasiswa. (ily/din)