BOJONEGORO- Dekan
Fakultas Hukum (FH) Universitas Bojonegoro (Unigoro), H. Didiek Wahju Indarta, SH., S.P-1, memberi
arahan mahasiswa semester tujuh terkait program magang, Senin (13/1/25).
Pengarahan ini juga dihadiri oleh Kaprodi Hukum Unigoro, Gunawan Hadi P., SH.,
MH. Progam magang wajib diikuti seluruh mahasiswa semester tujuh.
Kegiatan tersebut
bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang mekanisme magang,
persyaratan administrasi, serta peran mahasiswa selama menjalani progam
tersebut. Didik Wahju Indarta selaku dekan fakultas hukum menyatakan
bahwa.
“Mahasiswa magang
diharapkan dapat menjalankan tugas yang di berikan oleh pihak tempat
magang,baik itu berupa pengarsipan, penyusunan dokumen, atau tugas
administratif lainnya, sebagai bagian dari proses pembelajaran dan pengalaman
kerja di dunia professional” jelasnya.Progam magang bagi mahasiswa semester
tujuh ini di jadwalkan berlangsung mulai persiapan di bulan januari hingga
bulan februari 2025.
Penetapan magang tahun
ini ada 9 tempat, termasuk Pengadilan Negeri (PN) Bojonrgoro, Pengadilan Agama
(PA) Bojonegoro, Kejaksaan Negeri Bojonegoro.Dengan pelaksanaan yang matang, di harapkan
progam ini dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan kompetensi
mahasiswa. (ily/din)