BOJONEGORO- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
Fakultas Hukum Universitas Bojonegoro (Unigoro) berhasil menyelenggarakan
kegiatan sosialisasi di SMK Gama Kedungadem dengan tema “Stop Bullying dan
Kekerasan Terhadap Anak Dalam Perspektif Hukum”. Irma Mangar, SH., MH., dosen
sekaligus pembina BEM Fakultas Hukum Unigoro, menjadi narasumber dalam kegiatan
sosialisasi yang dilaksanakan hari Selasa (25/2/25).
Kepala
SMK Gama Kedungadem, Sri Agustin, S.Kom., mengucapkan terima kasih atas
kedatangan pihak BEM FH Unigoro dan mengapresiasi tema yang diangkat dalam
kegiatan tersebut. Ia juga menyatakan bahwa tema ini sangat relevan, terutama
karena generasi Z saat ini cukup sulit diatur. “Di luar sana banyak yang
mengeluhkan bahwa generasi sekarang mengalami krisis mental. Oleh karena itu,
dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap siswa bisa lebih memahami dan
menyikapi permasalahan dengan cara yang lebih baik,” ujar Sri Agustin.
Di
hadapan para siswa, Irma menjelaskan perspektif hukum tentang bullying dan
kekerasan terhadap anak. Beliau menegaskan, tindakan bullying baik fisik,mental,
terkait bullying dan kekerasan terhadap anak. Irma menegaskan bahwa tindakan
bullying, baik fisik maupun mental, terhadap anak dapat dikenakan sanksi hukum yang
serius sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. "Bullying bukan
hanya permasalahan antara korban dan pelaku, melainkan sudah menjadi masalah
sosial yang perlu ditangani bersama. Dengan pemahaman ini, diharapkan generasi
muda dapat lebih sadar akan dampak hukum dari tindakan tersebut," ungkap
Irma.
Acara
ini juga dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, di mana para siswa dapat
mengajukan pertanyaan dan berdiskusi mengenai pengalaman mereka terkait
bullying di sekolah. Banyak siswa yang antusias di sesi tanya jawab ini mereka
juga puas dan mendapatkan pencerahan
mengenai cara-cara yang tepat untuk mengatasi bullying, baik sebagai korban
maupun saksi.
Kegiatan
sosialisasi ini diakhiri dengan harapan agar seluruh siswa SMK Gama Kedungadem
dapat menjadi agen perubahan yang tidak hanya mengubah diri mereka sendiri,
tetapi juga berdampak positif bagi teman-teman mereka. Tujuannya adalah untuk
menciptakan lingkungan yang lebih aman dan penuh empati. Selain itu, diharapkan
kerja sama antara BEM Fakultas Hukum Unigoro dan pihak sekolah dapat terus
berlanjut, guna memberikan pemahaman hukum lebih lanjut kepada para siswa serta
mengurangi kasus bullying di kalangan remaja. (Ily)