BOJONEGORO- Badan Eksekutif Mahasiswa
Fakultas Hukum (Bem FH) Universitas Bojonegoro (Unigoro) menggelar
acara yang bertujuan menunjukan kepedulian terhadap dinamika hukum nasional
melalui kegiatan Kamisan, yang digelar di depan Hall Suyitno pada Kamis,(10/4/25).
Kegiatan ini menjadi ruang diskusi dan berbagi gagasan seputar isu-isu hukum
terkini dengan tema “Aparat untuk Rakyat, Bukan untuk Kekuasaan.”
Acara ini dihadiri oleh mahasiswa dari berbagai Fakultas di Unigoro serta
masyarakat sipil. Diskusi difokuskan pada penolakan terhadap UU No. 34 Tahun
2004, RUU tentang Polri, dan RUU KUHAP
yang dinilai mengandung pasal-pasal kontroversial dan memberikan kewenangan
berlebihan kepada aparat penegak hukum.
M. Farhan Ardiyansyah, selaku Koordinator dan
anggota BEM Fakultas Hukum, menyampaikan bahwa Kamisan ini bukan
hanya forum intelektual, tetapi juga bentuk keberpihakan mahasiswa terhadap
prinsip keadilan. “Acara ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk berdiskusi
mengenai isu terkini, meskipun berbeda pendapat tetapi dapat memperluas
wawasan,” ujarnya.
Dia juga berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut secara konsisten.
“Saya berharap lebih banyak mahasiswa dari keluarga besar Fakultas Hukum ikut
serta, agar Kamisan bisa menjadi kegiatan rutin setiap bulan,” tambahnya.
Dengan semangat kritis dan solidaritas, Kamisan ini
bukan hanya gerakan diskusi tetapi suara moral mahasiswa hukum untuk memastikan
hukum tetap menjadi alat keadilan, bukan alat kekuasaan. (Ily)