100 Hari Kerja Wahono-Nurul, Pengamat Unigoro Soroti Pentingnya Perbaikan Tata Kelola Lembaga


Banner Post

BOJONEGORO - Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono dan Nurul Azizah, memperkenalkan inisiatif untuk menerapkan sistem pemerintahan elektronik (SPBE), transformasi digital, serta peningkatan efisiensi dalam pelayanan publik yang berbasis teknologi sebagai bagian dari program prioritas dalam 100 hari pertama masa kerja mereka. Dr. Ahmad Suprastiyo, S.Sos., M.Si., seorang pengamat pelayanan publik dari Universitas Bojonegoro (Unigoro), mengimbau perlunya pengoptimalan pengelolaan organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro guna memastikan keberhasilan implementasi program tersebut.

“SPBE di Bojonegoro sudah masuk predikat sangat baik. Tapi belum di tahap nilai tertinggi, yaitu memuaskan. Sehingga di situlah konsentrasinya 100 hari bisa diselesaikan. SPBE di Bojonegoro dari sisi kebijakan internal sudah ada. Cuma permasalahannya dari sisi tata kelola dan pelaksanaan pelayanan,” ucapnya, Rabu (5/3/25).

Menurut Pras, panggilan akrab dari Dr. Ahmad Suprastiyo, meskipun Bojonegoro sudah memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP), hal itu tidak serta merta menjamin tercapainya efisiensi dalam pelayanan publik. Apa yang kini diharapkan oleh masyarakat adalah pelayanan yang cepat, responsif, dan tepat sasaran. Oleh karena itu, optimalisasi pelayanan publik tidak hanya dapat dilihat dari penyediaan berbagai layanan dalam satu tempat, tetapi juga harus memperhatikan perbaikan pada proses-proses pelayanan itu sendiri agar lebih efisien dan efektif. “Warga membutuhkan pelayanan yang cepat dan tepat berbasis teknologi. Dari sisi kelembagaan, SDM-nya harus dipilih yang mampu untuk mengoperasikan hardware dan software SPBE itu. Kemudian sarana prasarana dan akses layanan, terutama untuk daerah-daerah di pinggiran Bojonegoro harus dipastikan. Bisa nggak warga mengakses teknologi itu? Khususnya sinyal. Pemerintah harus lihat secara komperehensif dan bisa memetakan daerah-daerah mana yang sinyalnya sulit. Harus melihat dari sisi masyarakatnya juga,” papar Ketua Lembaga Penjamin Mutu (LPM) Unigoro.

Setelah beberapa tahun melakukan penelitian mengenai pelayanan publik, Pras menjelaskan bahwa efisiensi dalam pelayanan publik dapat dimulai dengan memperbaiki tata kelola kelembagaan, penerapan prinsip-prinsip good governance, serta menyederhanakan prosedur-prosedur yang ada. Setiap lembaga pemerintah perlu mengoptimalkan fungsi dan perannya dengan sebaik-baiknya. Sebagai contoh, dia menyebutkan bahwa proses pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) masih memiliki tahapan yang cukup panjang. Proses ini dimulai dari tingkat desa, dilanjutkan ke kecamatan, dan akhirnya sampai ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). “Kenapa nggak bisa cukup di desa saja mengurusnya? Padahal di desa ada lembaga pemerintahannya. Jika lembaga sudah ada, tinggal SDM-nya harus memiliki value good governance. Transparansi, akuntabilitas, responsif, dan adaptif. Kemudian dari segi proses, saat laporan atau permohonan sudah dibuat harus dilakukan sesuai peraturan,” jelas dosen prodi administrasi publik Unigoro.  

Pras menilai bahwa delapan program quick wins dalam 100 hari kerja yang diluncurkan oleh Wahono-Nurul merupakan kesempatan penting bagi keduanya untuk menunjukkan kemampuan dan kinerja mereka dalam menyelesaikan berbagai masalah serta menangani isu-isu strategis yang menjadi prioritas utama di Kota Ledre. Meskipun demikian, semua program yang dijalankan telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang menjadi dasar dari perencanaan pembangunan daerah. (Din/ily)